Pada pertemuan kali ini, topik yang dibahas adalah mengenai
diskriminasi terhadap perempuan dalam pekerjaan dan pelecehan seksual di tempat
kerja… Hari ini saya benar-benar merasa
kok perempuan kasihan sekali yahh.. sudah didiskriminasikan dalam pekerjaan,
ditambah beberapa perempuan mengalami pelecehan seksual (korban) di tempat
kerja mereka… Hari ini pun pengetahuan
saya bertambah mengenai pelecehan seksual itu sendiri.. saya lebih aware ternyata pelecehan seksual itu
luas dan bermacam-macam juga… Mungkin masyarakat pada umumnya menganggap
pelecehan seksual hanya sebatas fisik saja… tetapi ternyata bisa juga dari
verbal seperti sex jokes dan visual
seperti “tatapan mata” yang penuh nafsu…
Banyak sekali kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di
perusahaan dan lagi-lagi perempuan yang menjadi korbannya… Mengapa laki-laki cenderung menjadi pelaku
dan perempuan selalu menjadi korbannya? Memang seperti kita tahu, kebutuhan
seksual atau dorongan seksual pria lebih intens dibandingkan dengan perempuan…
Sehingga perempuan yang merupakan teman sekerja nya pun bisa menjadi obyek
untuk dilecehkan… Namun, menurut saya selain hal kebutuhan seksual, dalam
pelecehan seksual di tempat kerja merupakan dampak dari penyalahgunaan
kekuasaan atau wewenang di tempat kerja..
Sangat mengganggu kinerja pastinya jika seseorang mengalami
pelecehan seksual di tempat kerja… bukan saja mengganggu, bahkan beberapa orang
merasakan dampak psikologis dari pelecehan tersebut, mereka merasa terhina,
harga diri yang rusak karena pernah diperlakukan tidak sepantasnya… Beberapa kasus menunjukkan bahwa
perempuan-perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual ini terjebak dalam
suatu ikatan kontrak perusahaan sehingga ia tidak tahu lagi harus bagaimana
karena yang melakukan pelecehan tersebut adalah pemilik perusahaan
Seperti blog sebelumnya mengenai pernikahan yang saya
tekankan adalah pencegahan itu selalu
lebih baik daripada pengobatan… Dalam hal ini pun, saya juga menekankan
pentingnya tindakan preventif bagi perempuan yang akan bekerja di suatu
perusahaan… Kak Tasya menjelaskan
mengenai perlunya mencermati serta
melihat detail setiap kontrak yang akan ditandatangani.. Seperti contoh kalau
orang dalam perusahaan mendesak kita dan hanya memberi waktu kita pada saat itu
juga untuk tanda tangan, tidak memberi waktu kepada kita untuk
menimbang-nimbang lagi, perlu dicurigai mengapa kontraknya begitu mengikat dan
mendesak.. Memang alasan perusahaan begitu mengikat bisa karena banyak hal,
tapi waspada dan berhati-hati tidak ada salahnya, bukan?
Selain itu, kita sebagai kaum perempuan harus bisa bertindak
tegas dimanapun kita berada… Jangan
sampai pelecehan muncul karena kita sendiri yang memberi “sinyal-sinyal” kepada
laki-laki untuk menjadi pelaku pelecehan seksual… Bertindak asertif untuk
berkata tidak dan menolak hal-hal yang menjurus pada pelecehan adalah hal yang
harus dilakukan perempuan.. Banyak juga yang membiarkan atau mengabaikan
perilaku melecehkan yang dilakukan laki-laki kepada mereka dengan alasan nanti
juga akan berhenti dengan sendirinyaa… Menurut saya, beberapa orang mungkin
benar berhenti, tapi kebanyakan laki-laki salah menafsirkan tanda-tanda yang
kita berikan.. Bisa jadi menurut mereka itu merupakan suatu tanda bahwa kita
“menerima” perilaku mereka…. Jadi, bertindaklah tegas karena kebanyakan (tidak
semua loh yaa) laki-laki sulit sekali peka dan seringkali salah menafsirkan
perilaku perempuan… Dare to say no!